Welcome To Fiedz Stockpile

7 Desember 2011

Motivasi Pendidikan Ke Jenjang Sarjana

      Tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan akan terus meningkat baik dalam aspek mutu maupun keterjangkauan serta cakupan pelayanan. Hal ini disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan serta meningkatnya kompleksitas masalah kesehatan masyarakat. Dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masyarakat ini, khususnya dalam bidang keperawatan harus melakukan perubahan dalam berbagai aspek termasuk pendidikan keperawatan (Kusnanto, 2003). Sejalan dengan itu Gartiah (2008) menyatakan bahwa dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masyarakat salah satu langklah konkrit yang harus dilakukan adalah pengelolaan sistem pendidikan keperawatan.
      Pendidikan keperawatan merupakan unsur pertama yang harus dilakukan penataan karena melalui pendidikan perkembangan profesi keperawatan akan terarah dan berkembang sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi sehingga dapat menghasilkan tenaga keperawatan yang berkualitas (Murwani, 2008). Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan dan mampu melaksanakan keperawatan secara profesional kepada masyarakat. Seperti yang telah dijelaskan dalam lokakarya nasional tahun 1983 bahwa pendidikan keperawatan telah mulai dibenahi dengan sistem pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi.
   Pengembangan sistem pendidikan tinggi sangat berperan dalam pengembangan pendidikan keperawatan secara profesional, teknologi keperawatan serta pembinaan keprofesian karena pendidikan keperawatan sebagai sarana mencapai profesionalisme keperawatan (Alimul, 2002). Pengembangan dan pembinaan ketrampilan profesional melalui pengaturan dan pengadaan sistem pendidikan berkelanjutan (Husain, 1999). Pada saat ini berbagai upaya untuk lebih mengembangkan pendidikan keperawatan profesioal memang sedang dilakukan dengan mengkonvensikan pendidikan SPK ke jenjang pendidikan akademi keperawatan (D III keperawatan) dan dari lulusan akademi keperawatan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke D IV keperawatan atau SI Keperawatan (Nursalam, 2002).
      Pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi harus memiliki landasan akademik yang kuat dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan, mampu mengembangkan ketrampilan dasar dan kemampuan sebagai sarjana keperawatan (Nursalam, 2002). Untuk menghasilkan seorang perawat profesional harus melewati dua tahap pendidikan yaitu tahap pendidikan akademi dan tahap pendidikan profesi (Nurhidayah, 2009). Perawat yang hanya tamatan dari akademi keperawatan hanya memiliki kompetensi sebagai perawat vokasional dan hanya perawat yang tamatan pendidikan serjana keperawatan memiliki kompetensi perawat profesional. Dengan perubahan tuntutan ini maka perawat dengan lulusan akademi keperawatan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana keperawatan yang akan merubah perawat yang bersifat vokasional menjadi perawat profesional.
       Kenyataannya di Indonesia sebagian besar tingkat pendidikan keperawatan masih rendah. Perawat yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit sebagian besar masih lulusan SPK dan akademi keperawatan, hanya beberapa orang yang memiliki tingkat pendidikan sarjana keperawatan. Dari kenyataan ini, maka pendidikan keperawatan sangat perlu ditingkatkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
    Menghadapi pandangan bahwa perawat adalah mitra dokter dan bukan pembantu dokter maka sangat diperlukan perawat yang mempunyai tingkat pendidikan dan pengetahuan yang sejajar dengan dokter. Dimana seorang dokter pendidikannya paling rendah adalah tingkat sarjana, sedangkan perawat yang hanya lulusan SPK dan akademi keperawatan, hal ini belum tepat. Maka dari itu untuk menyeimbangi hal ini, sangat diperlukan peningkatan pendidikan keperawatan bagi tenaga perawat yang bersama dengan tim kesehatan lain dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selama proses meningkatkan pendidikan keperawatan salah satu diperlukan adalah motivasi. Pengertian motivasi menurut Purwanto (1998) dalam Nursalam, (2000) merupakan segala sesuatu yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motivasi yang dimiliki seorang mahasiswa tersebut akan memberikan dorongan tersendiri untuk melanjutkan pendidikan keperawatan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sejalan dengan itu Muba (2009) juga menyatakan bahwa motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) penggerak seseorang yang dapat menimbulkan tingkat persistensi dan antusiasmenya dalam melaksanakan suatu kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik). Seseorang yang mempunyai motivasi berarti ia telah memperoleh kekuatan untuk mencapai kesuksesan dan keberhasilan dalam kehidupan.
         Diharapkan dengan adanya motivasi yang dimiliki oleh mahasiswa baik berasal dari diri individu mahasiswa maupun yang berasal dari luar individu mahasiswa tersebut akan memberikan dorongan dan kekuatan tersendiri bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat sarjana keperawatan, dengan harapan akan menjadi perawat yang mempunyai kompetensi sebagai perawat profesional yang mempunyai ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan standar keperawatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
    Perawat dikenal sebagai sosok manusia yang lembut dalam melaksanakan pekerjaannya berdasarkan cinta kasih kepada individu, keluarga dan juga masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan, dan ingin mencapai derajat kesehatan semaksimal mungkin. Peran perawat profesional dalam sistem kesehatan nasional adalah berupaya mewujudkan sistem kesehatan yang baik sehingga di satu pihak, penyelenggaraan pelayanan kesehatan (health service) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat (health needs and demands) dan di pihak lain biaya kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat (Panjaitan, 1995).
       Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan sebagai suatu strategi pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010, maka perencanaan kesehatan haruslah diarahkan dan menuju terlaksananya pembangunan kesehatan yang didukung oleh seluruh manusia. Tenaga perawat mempunyai peran yang besar dalam pembangunan kesehatan terutama dalam pemberian pelayanan sehari-hari, oleh karena itu perlu ditata dengan baik sehingga mampu secara fungsional melakukan tugas asuhan keperawatan (Yahmono, 2000).
     Kita sering mendengar kritik dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat, terhadap sistem pelayanan kesehatan yang kurang bermutu. Tidak profesional atau kurang empati dalam melakukan program pelayanan kesehatan  terutama di rumah sakit dan keluhan atas kinerja perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. Oleh karena itu seorang perawat perlu meningkatkan mutu pendidikan yaitu dengan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Di pihak lain perawat juga mengeluh tentang kesejahteraan mereka, perawat mengeluhkan tidak sesuainya pendapatan/penghasilan dengan pekerjaan yang harus mereka lakukan. Kurangnya perhatian rumah sakit akan kesejahteraan perawat juga mempengaruhi motivasi perawat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
      Menurut Purwanto (1988, dalam Nursalam, 2002) motivasi adalah segala sesuatu yang mendorong seseorang melakukan pekerjaan atau menjalankan kekuasaan terutama dalam berprilaku. Motivasi juga disimpulkan sebagai perilaku yang ditimbulkan dari luar atau dalam diri sendiri untuk meningkatkan kemampuan dan pengabdian ataupun kinerja perawat untuk memberi pelayanan yang terbaik (Achmad, 2007). 
   Saat ini terdapat 12 Universitas Negeri yang menyelenggarakan program pendidikan S1 Keperawatan (Martono, 2006). Sejalan dengan itu, jumlah lulusan DIII keperawatan tak terbendung. Jumlah per tahunnya mencapai 35.000 secara angka hal tersebut masih jauh jika dibandingkan jumlah lulusan Sarjana keperawatan yang baru mencapai 6.000 orang (Martono, 2006).
Pada tahun 2014 nanti diharapkan tercapai setara sarjana untuk semua perawat. Guna merespon tujuan tersebut, mereka tentu membutuhkan pengembangan dan peningkatan kompetensi melalui pendidikan formal untuk perawat. Pendidikan keperawatan mestinya dipandang sebagai salah satu sektor yang prospektif yang menghasilkan tenaga kerja yang handal, bukan hanya siap bekerja di dalam negeri, namun juga memenuhi lowongan tenaga kesehatan di negara-negara maju (Hardy, 2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Search Doc's

FB Comment