Welcome To Fiedz Stockpile
Tampilkan postingan dengan label BENGKAYANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BENGKAYANG. Tampilkan semua postingan

19 September 2014

Akper Bethesda Serukam

AKADEMI KEPERAWATAN BETHESDA SERUKAM


Akper Bethesda Serukam merupakan konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan Bethesda Serukam, dibuka berdasarkan Surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan RI Nomor: HK.00.06.1.1.0984 tanggal 11 April 2001, perihal izin penyelenggaraan Akademi Keperawatan Bethesda Serukam Kalimantan Barat, dan telah dinyatakan lulus Akreditasi dengan strata 'B' melalui SK Kapusdinakes RI No. HK.00.06.2.2.00888, tanggal 16 Juni 2005.

Akper Bethesda Serukam dibuka dalam rangka meningkatkan peranserta swasta meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang Kesehatan khususnya Keperawatan dengan sasaran utama program adalah mereka yang berasal dari pedalaman Kalimantan Barat.

Penyelenggaraan program ini diharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan tenaga Perawat Profesional khususnya di RSU Bethesda Serukam dan institusi lain baik Pemerintah maupun swasta yang ada di Kalimantan Barat memasuki era otonomi daerah. Dalam penyelenggaraannya, Akper Bethesda Serukam berlandaskan iman Kepada Yesus Kristus sehingga mampu menumbuhkan semangat pelayanan kasih terhadap sesama secara profesional

Akper Bethesda Serukam adalah institusi swasta yang bernaung dibawah Yayasan Bethesda Serukam Kalimantan Barat. Dalam penyelenggaraannya Akper Bethesda Serukam di bawah pembinaan langsung dari Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI, dan telah terdaftar pada departemen Pendidikan Tinggi No. 88/D/0/2005, masuk dalam Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis)wilayah XI. (Sumber: akademikeperawatanbethesdaserukam.blogspot.com)
 
Logo Akper Bethesda Serukam
 Motto: "Diciptakan untuk melakukan pekerjaan baik" 
(Efesus 2:10)
 

 

 





Tujuan Utama Akper Bethesda Serukam
Penyelenggaraan Pendidikan Akper Bethesda Serukam bertujuan untuk menghasilkan tenaga Ahli Madya Keperawatan yang:
  1. Memiliki jiwa pengabdian terhadap sesama yang berlandaskan Iman Kepada Yesus Kristus
  2. Mampu memberikan pelayanan keperawatan profesional secara Komperehensif
  3. Memiliki dasar keperawatan, kreatif dan dedikasi serta motivasi tinggi dalam upaya meningkatkan profesionalisme baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat
  4. Berjiwa pancasila dan Berjiwa Wira Usaha
Pembentukan Perawat yang Profesional dan Misioner selalu menjadi hal yang diutamakan dalam pelayanan di Akper Bethesda Serukam.
 
Akreditasi Akper Bethesda Serukam berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 026/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/XII/2010



Sekian dulu informasi tentang Akper Bethesda Serukam, semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca. Terimakasih sudah berkunjung di blog sederhana ini.

8 September 2014

PENGUMUMAN FORMASI CPNS KAB. BENGKAYANG 2014


BUPATI BENGKAYANG

PENGUMUMAN
NOMOR 645 TAHUN 2014
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA CPNS TAHUN 2014
KABUPATEN BENGKAYANG

BERDASARKAN SURAT MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKARASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : B-2550/M.PAN-RB/06/2014, tanggal 20 Juni 2014 PERIHAL PERSETUJUAN PRINSIP TAMBAHAN FORMASI ASN TAHUN 2014 DAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 463 TAHUN 2014, tanggal 11 Agustus 2014 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL 2014, MAKA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG MEMBUKA KESEMPATAN KEPADA MEREKA YANG BERMINAT UNTUK MENGAJUKAN LAMARAN GUNA MENGISI FORMASI SEBAGAIMANA YANG TELAH DITETAPKAN, DENGAN LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEAHLIAN DAN SYARAT-SYARAT SEBAGAI BERIKUT :

PERSYARATAN UMUM :
  1. PELAMAR ADALAH WARGA NEGARA INDONESIA.
  2. BERUSIA SERENDAH-RENDAHNYA 18 (DELAPAN BELAS) TAHUN DAN SETINGGI-TINGGINYA 35 (TIGA PULUH LIMA) TAHUN TERHITUNG PADA SAAT TANGGAL PENDAFTARAN.
  3. TIDAK PERNAH TERLIBAT DALAM SUATU GERAKAN YANG MENENTANG PANCASILA, UUD 1945, NEGARA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA.
  4. TIDAK PERNAH DIHUKUM PENJARA ATAU KURUNGAN BERDASARKAN KEPUTUSAN PENGADILAN YANG SUDAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM YANG TETAP KARENA MELAKUKAN SESUATU TINDAKAN PIDANA KEJAHATAN.
  5. TIDAK PERNAH DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI ATAU TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL/SWASTA.
  6. TIDAK BERKEDUDUKAN SEBAGAI CPNS /PEGAWAI NEGERI SIPIL / ANGGOTA TNI / ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA.
  7. TIDAK MENJADI PENGURUS DAN/ATAU ANGGOTA PARTAI POLITIK.
  8. MEMENUHI PERSYARATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN, KECAKAPAN, KEAHLIAN DAN KETERAMPILAN YANG DIPERLUKAN.
  9. BERKELAKUAN BAIK.
  10. SEHAT JASMANI DAN ROHANI SERTA TIDAK MENGKONSUMSI/MENGGUNAKAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA. 
 Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link berikut:
  1. Pengumuman Penerimaan CPNS PEMKAB BENGKAYANG Tahun 2014
  2. Contoh Surat Lamaran
  3. Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkayang 
Link Pendaftaran:
  1. PELAMAR WAJIB MELAKUKAN REGISTRASI LAMARAN SECARA ONLINE MELALUI SITUS  http://panselnas.menpan.go.id
  2. PEMBERKASAN PELAMAR WAJIB SUDAH MEMILIKI NO. REGISTRASI TERDAFTAR SECARA ONLINE DI sscn.bkn.go.id  

Sumber : www.pilarnusa.co.id
                www.bengkayangkab.co.id

    20 Agustus 2014

    SEJARAH KABUPATEN BENGKAYANG

    SEJARAH SINGKAT KABUPATEN BANGKAYANG

    Kabupaten Bengkayang atau La La (Hanzi: 孟加影 hanyu pinyin: Meng Jia Ying) adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kantor Bupati terletak di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Bengkayang, 79282.
    Sebelumnya merupakan pemekaran dari Kabupaten Sambas yang karena adanya Undang-undang Otonomi Daerah dimekarkan menjadi 3 daerah otonom yang terpisah, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Terletak di bagian utara Kalimantan Barat, Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia.
    Bengkayang memiliki tanah yang subur dengan kontur yang beragam, sektor pertanian memegang peranan penting dalam perekonomian daerah ini. Apalagi dengan relief yang beragam, dari pegunungan hingga daerah pesisir pantai, menjadikan Bengkayang kaya akan keanekaragaman sumber daya alam. Pembangunan di wilayah ini masih tertinggal, namun dengan adanya semangat otonomi daerah diharapkan dapat memacu pembangunan Bengkayang menjadi lebih maju di segala bidang. Salah satu hasilnya adalah berhasilnya pembangunan gedung Kantor Bupati satu atap, dimana dalam satu gedung tersebut terpusat seluruh badan dan dinas yang ada di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik. Selain itu proyek pengadaan air bersih juga telah selesai direvitalisasi.
    Kabupaten Bengkayang pada masa penjajahan Belanda merupakan bagian dari wilayah Afdeling Van Singkawang. Pada waktu itu, dilakukan pembagian wilayah administrasi Afdeling yang daerah hukumnya meliputi:
    1. Onder Afdeling Singkawang, Bengkayang, Pemangkat, dan Sambas (daerah Kesultanan Sambas)
    2. Daerah Kerajaan/Panembahan Mempawah
    3. Daerah Kerajaan Pontianak yang sebagian daerahnya adalah Mandor.
    Setelah Perang Dunia II berakhir, daerah tersebut dibagi menjadi daerah otonom Kabupaten Sambas yang beribukota di Singkawang. Kabupaten Sambas ini membawahi 4 (empat) kawedanan, yaitu:
    1. Kawedanan Singkawang
    2. Kawedanan Pemangkat
    3. Kawedanan Sambas
    4. Kawedanan Bengkayang
    Pada masa pemerintahan RI, menurut Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980), terbentuklah Kabupaten Sambas. Wilayah pemerintahan Kabupaten Sambas ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sekarang.

    Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang, secara resmi mulai tanggal 20 April 1999, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah mengangkat Bupati Bengkayang pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan.

    Keberadaan Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 kecamatan. Kemudian, pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali  bertambah menjadi 10 keca-matan dengan pembentukan 3 kecamatan baru, yaitu: Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 kecamatan dengan 4 kecamatan barunya, yaitu: Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 kecamatan. Tiga kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.

    Search Doc's

    FB Comment